Program Studi (Prodi)S1 Pendidikan Tata Boga berada di bawah Jurusan PKK. Jurusan PKK berada dibawah naungan Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan demikian, pengelolaan administrative dan keuangan berada di bawah koordinasi Fakultas Teknik. Jurusan PKK merupakanunit pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan akademik (S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana dan S1 Pendidikan Tata Rias) serta pendidikanprofesional (D3 Tata Boga dan D3 Tata Busana). Jurusan PKK dipimpin olehseorang ketua jurusan, dengan dibantu oleh seorang sekretaris jurusan dan satu orang ketua laboratorium.Kegiatan administrasi serta urusan penunjang lainnya, jurusan dibantu oleh dua orangtenaga administrasi dan empat orang teknisi. Mekanisme pemilihan pimpinanJurusan dan prodi dipilih secara demokratis melalui votingpada rapat tingkat jurusandan diajukan ke Dekan, dibahas di rapat senat fakultas untuk diteruskan keRektor. Di luar struktur tata pamong, terdapat Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang bersifat ad hoc dengan Surat Keputusan Dekan FTUnesa.
Pada mulanya berdasarkan SK DirjenDikti No.61/DIKTI/Kep/1984 Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memiliki dua prodi yaitu S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana. Selanjutnya pada Tahun 1996 dilakukan pembakuan nama prodi pada program pendidikan sarjana sehingga berubah menjadi Prodi S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Hasil penilaian akreditasi Prodi S1 PKK dari BAN-PT No.024/BAN-PT/Ak-IX/S1/XII/2005 menetapkan bahwaProdi S1 PKK memiliki peringkat akreditasi A yang berlaku hingga tahun 2010. Penilaianakreditasi berikutnya menetapkan Prodi S1 PKK berada pada peringkat B (SKBAN-PT No. 017/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011) yang berlaku hingga Agustus 2016.
Perubahan nama prodi ini berimplikasi pada ijasah lulusan sebagaiSarjana Pendidikan Kesejahteraan Keluargatidak spesifik menyebutkan konsentrasi Tata Boga atau Tata Busana sehinggamenimbulkan kerancuan dan asumsi bahwa lulusan S1 PKK dianggap menguasai dengan baik kompetensi bidang boga maupun bidang busana. Menyikapi permasalahantersebut maka Jurusan PKK mengajukan usulan pemisahan dalam Prodi S1 PKK yangselanjutnya terbit SK Menteri Pendidikan Nasional No: 155/E/O/2011 yang berisiperubahan nama Prodi S1 PKK terpecah menjadi S1 Pendidikan Tata Boga dan S1Pendidikan Tata Busana