Program Studi (Prodi)S1 Pendidikan Tata Boga
berada di bawah Jurusan PKK. Jurusan PKK berada dibawah naungan Fakultas Teknik
(FT) Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan demikian, pengelolaan administrative
dan keuangan berada di bawah koordinasi Fakultas Teknik. Jurusan PKK
merupakanunit pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan akademik (S1
Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana dan S1 Pendidikan Tata Rias)
serta pendidikanprofesional (D3 Tata Boga dan D3 Tata Busana). Jurusan PKK
dipimpin olehseorang ketua jurusan, dengan dibantu oleh seorang sekretaris
jurusan dan satu orang ketua laboratorium.Kegiatan administrasi serta urusan
penunjang lainnya, jurusan dibantu oleh dua orangtenaga administrasi dan empat
orang teknisi. Mekanisme pemilihan pimpinanJurusan dan prodi dipilih secara
demokratis melalui votingpada rapat tingkat jurusandan diajukan ke Dekan,
dibahas di rapat senat fakultas untuk diteruskan keRektor. Di luar struktur
tata pamong, terdapat Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang bersifat ad hoc dengan
Surat Keputusan Dekan FTUnesa.
Pada mulanya berdasarkan SK DirjenDikti
No.61/DIKTI/Kep/1984 Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memiliki dua
prodi yaitu S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana. Selanjutnya
pada Tahun 1996 dilakukan pembakuan nama prodi pada program pendidikan sarjana
sehingga berubah menjadi Prodi S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Hasil
penilaian akreditasi Prodi S1 PKK dari BAN-PT No.024/BAN-PT/Ak-IX/S1/XII/2005
menetapkan bahwaProdi S1 PKK memiliki peringkat akreditasi A yang berlaku
hingga tahun 2010. Penilaianakreditasi berikutnya menetapkan Prodi S1 PKK
berada pada peringkat B (SKBAN-PT No. 017/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011) yang
berlaku hingga Agustus 2016.
Perubahan nama prodi ini berimplikasi pada
ijasah lulusan sebagaiSarjana Pendidikan Kesejahteraan Keluargatidak spesifik
menyebutkan konsentrasi Tata Boga atau Tata Busana sehinggamenimbulkan
kerancuan dan asumsi bahwa lulusan S1 PKK dianggap menguasai dengan baik
kompetensi bidang boga maupun bidang busana. Menyikapi permasalahantersebut
maka Jurusan PKK mengajukan usulan pemisahan dalam Prodi S1 PKK yangselanjutnya
terbit SK Menteri Pendidikan Nasional No: 155/E/O/2011 yang berisiperubahan
nama Prodi S1 PKK terpecah menjadi S1 Pendidikan Tata Boga dan S1Pendidikan
Tata Busana