Sejarah PKK dan Tata Boga: Rumpun Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tidak lepas dari sejarah Jurusan PKK dari mulai awal berdiri hingga saat ini. Rumpun PKK berada di bawah Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Rumpun (eks Jurusan) lain di bawah naungan FT adalah: Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Bangunan, dan Teknik Informatika.
Sejarah PKK masuk dalam payung FT tidak terlepas dari sejarah Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di Indonesia. PKK sebelumnya bernaung di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0141/O/1983 tanggal 5 Maret 1983, serta No.0554/O/1983, nama Fakultas Keguruan Teknik (FKT) berubah menjadi Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK). Bersamaan dengan itu juga PKK yang sebelumnya berada di bawah FIP, berintegrasi di bawah FPTK. Pengintegrasian ini tentu saja dengan pertimbangan, yang salah satunya adalah karena di PKK mengandung muatan teknologi dan kejuruan.
Berdasarkan SK Dikti Nomor 61/DIKTI/KEP/1984, Jurusan PKK memiliki dua program studi, yakni S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana. Dua program studi tersebut masing-masing berdiri sendiri, sampai terjadinya kebijakan perumpunan. Melalui program perumpunan tersebut, pada tahun 1996 program studi S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana digabung menjadi satu, yakni program studi S1 PKK (SK DIKTI Nomor 247/Dikti/Kep/1996).
Pada perkembangan selanjutnya, berdasarkan hasil keputusan Konsorsium Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor 163/DIKTI/KEP/2007, PKK memiliki 3 program studi, yaitu: S1 PKK, D3 Tata Boga, dan D3 Tata Busana. Program studi S1 PKK memiliki dua konsentrasi, yaitu S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana. Selain itu, PKK juga memiliki program studi S1 Pendidikan Tata Rias yang telah dirintis dan beroperasi sejak tahun 2006. Seiring dengan sistem pengelolaan keuangan Unesa menjadi Badan Layanan Umum (BLU) penuh pada tahun 2009 (melalui SK Dikti No.50/KMK.05/2009), selanjutnya Program Studi S1 Pendidikan Tata Boga dan Program Studi S1 Pendidikan Tata Busana kembali memisahkan diri dan tidak lagi menjadi konsentrasi dalam Program Studi S1 PKK. Pemisahan ini melalui SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 155/E/O/2011, tertanggal 1 Agustus 2011 tentang Perubahan Nama Program Studi pada Universitas Negeri Surabaya. Pada tahun 2008 berdiri Prodi S1 Pendidikan Tata Rias. Prodi di lingkup Jurusan PKK akhirnya dilengkapi dengan berdirinya Prodi S1 Gizi pada tanggal 14 September 2016. Selama Unesa menjadi BLU, Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga memiliki 6 Program Studi, yaitu S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana, S1 Pendidikan Tata Rias, S1 Gizi, D3 Tata Boga dan D3 Tata Busana. Adanya SK pendirian Program Vokasi Unesa berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 040/UN38/HK/KP/2021 tentang Pendirian Unit Kerja Program Vokasi Universitas Negeri Surabaya tanggal 4 Januari 2021, akhirnya menarik Prodi D3 Tata Boga dan Tata Busana dari Jurusan PKK Fakultas Teknik ke Fakultas Vokasi.
Tata kelola Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada tanggal 20 Oktober 2022. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2022, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dengan adanya status PTN-BH, Unesa mendapatkan otonomi lebih besar dalam pengelolaan akademik dan non-akademik. Salah satu dampak tersebut adalah, penghapusan Jurusan di bawah Fakultas sehingga fakultas di bawah kepemimpinan Dekan dan 2 Wakil Dekan langsung berkoordinasi dengan KoorProdi (Kaprodi), sedangkan pengelompokan bidang studi selanjutnya disebut dengan Rumpun. Nuansa jurusan masih nampak dengan adanya Rumpun yang secara tidak langsung menaungi Prodi serumpun, misal Rumpun PKK, Rumpun Mesin, Rumpun Elektro, dan lain sebagainya.
Dampak nyata lainnya dari otonomi kampus adalah pemekaran fakultas dan memunculkan nama fakultas baru di lingkup Unesa. Salah satunya adalah Fakultas Ilmu Keolahragaan berubah menjadi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK). Berdirinya FIKK menyebabkan berpindahnya Prodi S1 Gizi berdasarkan SK Rektor No. 785/UN38/HK/KP/2023. Praktis di Rumpun (Jurusan) PKK yang tertinggal adalah 3 Prodi saja, yaitu Prodi S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana dan S1 Pendidikan Tata Rias.
Semua prodi di bawah Rumpun PKK telah terakreditasi Nasional maupun Internasional. Badan penyelenggara akreditasi perguruan tinggi mengalami peralihan pada tanggal 31 Maret 2022, yaitu dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk Prodi Pendidikan. Sebelumnya, akreditasi BAN-PT Prodi S1 Pendidikan Tata Boga dan S1 Pendidikan Tata Busana yang berakhir 21 Juli 2021 akhirnya mendapatkan perpanjangan otomatis sesuai dengan akreditasi yang di dapatkan sebelumnya. Prodi S1 Pendidikan Tata Boga mendapatkan perpanjangan akreditasi A dan Prodi S1 Pendidikan Tata Busana mendapatkan akreditasi B, sesuai dengan Keputusan BAN PT No. 9582/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2021. Terakhir Prodi S1 Pendidikan Tata Rias terakreditasi B berdasarkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan BAN-PT dengan No. SK 4953/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017 berakhir pada tanggal 27 Desember 2022. Selanjutnya mengajukan akreditasi LAMDIK dan terakreditasi Unggul dengan No SK 302/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2023.
Pada tahun 2024, Rumpun PKK (Prodi S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana dan S1 Pendidikan Tata Rias) telah melaksanakan akreditasi dari agen akreditasi Jerman (AQAS). Pada tanggal 24 Pebruari tahun 2025 melalui rapat komisi menetapkan bahwa Rumpun PKK berhasil memenuhi semua syarat Akreditasi AQAS. Akreditasi AQAS berlaku hingga 31 Desember 2029.
Scroll to Top